Pemerintah saat ini semakin gencar untuk mengkampanyekan program vaksinasi guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Pemberian vaksin sendiri bertujuan untuk bisa menekan kasus pasien positif terinfeksi virus Sars-Cov-2 dan pasien meninggal dunia. Tak hanya itu saja, program vaksinasi diharapkan bisa mengupayakan agar pandemi berkurang secara perlahan.
Hanya saja, tak sedikit orang ketakutan dan mempertanyakan vaksinasi Covid-19. Terutama bagi penderita penyakit penyerta alias komorbid, apakah aman digunakan atau tidak.
Apalagi banyak beredar informasi di sosial media yang mengungkapkan bahwa vaksin untuk Covid-19 sendiri hanya diperuntukkan bagi orang yang tidak mempunyai penyakit komorbid, dengan kata lain bagi orang sehat. Akan tetapi, sebenarnya vaksin masih dapat diberikan bagi orang yang memiliki penyakit penyerta dalam kondisi tertentu.
Contohnya, penderita hipertensi dapat divaksin asalkan pada saat akan diberikan vaksin tekanan darahnya kurang dari 180/100 mmHg. Selain itu, penderita diabetes tanpa komplikasi akut pun bisa mendapatkan dosis vaksin. Sama halnya bagi penderita TBC selama masa pengobatan setidaknya selama 2 pekan.
Kemudian, seseorang dengan penyakit jantung, tiroid, ginjal, paru dan hati dapat disuntikkan vaksin jika kondisinya masih stabil. Bagi penderita autoimun, HIV, hingga epilepsy yang kondisinya masih terkontrol dapat tetap menerima vaksin. Begitupun dengan para penyintas kanker.
Walaupun demikian, orang yang memiliki gangguan imunodefisiensi primer dan yang mengalami infeksi masih belum layak mendapatkan vaksin. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya efek samping serta potensi vaksin yang kurang efektif akibat progresivitas penyakit. Di samping itu, para penderita juga harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter mengenai penerimaan vaksin.
Vaksin Sinovac adalah jenis vaksin yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada masyarakat untuk menekan sekaligus menghentikan infeksi virus Covid-19. Namun bagi penderita penyakit penyerta atau komorbid, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Karena untuk bisa diberikan vaksin Sinovac, harus dalam kondisi fit dan meskipun memiliki penyakit komorbid tetap kondisi penyakitnya masih bisa dikontrol. Berikut kriteria penderita komorbid yang tidak boleh diberikan vaksin Sinovac sama sekali :
Di samping itu, bagi yang berusia di atas 59 tahun, ada beberapa kondisi yang juga menjadikan mereka tidak boleh menerima vaksin Covid-19. Bagi usia ini, kelayakan pemberian vaksin Sinovac sendiri ditentukan berdasarkan kondisi frailty atau kerapuhan pada orang tersebut.
Kementerian Kesehatan memperingatkan masyarakat untuk kategori lansia, terutama yang mempunyai komorbid benar-benar harus memperhatikan kondisinya terlebih dahulu sebelum vaksin. Jadi jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan akibat penderita komorbid yang tidak jujur pada pemberi vaksin.
Adapun langkah yang dapat dilakukan oleh lansia yang menderita penyakit penyerta ialah harus di kontrol ke dokter terlebih dahulu. Untuk yang mempunyai penyakit kronis, perlu menyertakan surat kelayakan pemberian vaksin yang diberikan oleh dokternya masing-masing.
Nah, berdasarkan penjelasan diatas sudah jelas bahwa vaksin Covid-19 boleh diberikan bagi yang menderita penyakit komorbid asalkan dengan persyaratan tertentu. Pastikan Kamu sudah mendapatkan surat keterangan layak vaksin dari doktermu, sebelum mendapatkan vaksinasi Covid-19 ya!
Jika masih belum jelas, kondisi apa saja yang membuat seseorang tidak bisa divaksin atau yang bisa divaksin, ada beberapa catatan yang perlu Kamu ingat. Berikut ulasannya!
Apabila tidak memiliki bukti timbulnya biduran atau urtikaria akibat vaksinasi Covid-19, maka pemberian vaksin diperbolehkan. Tapi, jika ada bukti adanya urtikaria, maka pemberian vaksin untuk kondisi ini harus berdasarkan keputusan dokter. Selain itu, dianjurkan pemberian antihistamin untuk kondisi ini sebelum vaksin.
Bagi penderita komorbid untuk kondisi dermatitis atopic sendiri masih diperbolehkan mendapatkan vaksin Covid-19. Karena kondisi ini tidak akan menyebabkan kontradiksi yang disebabkan oleh vaksin.
Pasien yang memiliki komorbid berupa diabetes tipe 2 masih boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19, baik kondisi diabetesnya sedang terkontrol ataupun tidak. Selain itu, seseorang yang memiliki penyakit penyerta diabetes ini memang diprioritaskan menerima vaksin karena mempunyai resiko terinfeksi Covid-19 cukup tinggi.
Pemberian vaksin bagi penderita obesitas juga diperbolehkan. Justru pasien obesitas lebih diprioritaskan mendapatkan vaksinasi, karena mempunyai resiko terinfeksi Covid-19 lebih tinggi.
Seseorang dengan penyakit asma bronkial dengan kondisi yang masih terkontrol diperbolehkan menerima vaksinasi. Namun, bagi pasien yang mengidap penyakit asma akut sebaiknya menunda pemberian vaksin lebih dulu dan Kamu bisa menunggu sampai kondisi sudah terkontrol.
Pasien dengan autoimun masih belum dianjurkan menerima vaksin covid-19. Hal ini karena pasien ini masih harus menunggu hasil riset lebih lanjut lagi.
Penderita tiroid yang menerima terapi kortikosteroid adalah kelompok yang beresiko tinggi, jadi sangat diprioritaskan untuk menerima vaksin.
Orang yang memiliki HIV pun diperbolehkan mendapatkan vaksin Covid-19. Seseorang penderita HIV yang divaksin dengan CD4<200, maka sebaiknya vaksin kembali diulang saat CD4>200.
Berdasarkan penelitian dari SNS Comprehensive Clinical Medicine menunjukkan bahwa individu yang terinfeksi virus Covid-19 dan mempunyai komorbid yang mendasari meningkatnya perkembangan infeksi lebih cepat dan semakin parah. Bahkan seringkali mengakibatkan kematian.
Selain itu, para tim ahli menyimpulkan jika pasien yang memiliki Riwayat paru-paru kronis, hipertensi, obesitas, penyakit kardiovaskuler dan lainnya mempunyai prognosis terburuk. Selain itu, seringkali memberikan hasil akhir yang buruk, misalnya menimbulkan gangguan pneumonia dan sindrom gangguan pernapasan akut.
Oleh karena itu, jika Kamu menderita penyakit komorbid jangan tunggu waktu lama lagi, karena Kamu harus mendapatkan vaksin Covid-19 segera dengan menyertakan surat keterangan layak vaksin. Jika masih ragu, konsultasikan kondisi Kamu sekarang juga agar bisa menekan penularan infeksi virus Covid-19.
Setelah Kamu berhasil mendapatkan vaksin hingga dosis kedua, tentu saja tetap harus menjaga kebersihan diri saat pulang kerumah. Jaga dan bersihkan pakaianmu agar tidak menyebabkan infeksi virus Sars-Cov-2. Jangan repot-repot untuk mencuci pakaian sendiri, karena kini Kamu bisa mencucinya di jasa laundry yang tersedia pada aplikasi IZILOH.
Aplikasi IZILOH menyediakan layanan laundry on demand yang membuat proses pencucian menjadi lebih praktis dan mudah tanpa harus keluar rumah. Kamu juga tak perlu khawatir terpapar virus, karena IZILOH menyediakan sistem pembayaran cashless atau digital untuk mencegah paparan virus Corona saat memberikan ataupun menerima uang kembalian. Karena perputaran uang sendiri memperbesar peluang paparan Covid-19 lebih cepat penularannya dari satu individu ke individu lainnya.