Kasus positif corona pecah rekor, dari hari ke hari pasien Covid 19 terus Melonjak
June 30, 2021Rahasia Kesuksesan Buka Usaha Laundry
July 4, 2021Jakarta Genting, PPKM DARURAT 3-20 Juli 2021, semua diminta di rumah Saja
melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021), Presiden Joko Widodo Mengumumkan PPKM Darurat untuk Daerah Jawa & Bali.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini berlaku mulai hari ini Sabtu 3 Juli hingga Selasa 20 Juli 2021 mendatang.
Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meroket.
Untuk mendukung Kebijakan ini, Polisi menutup seluruh akses keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta selama 24 jam mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Berikut hal-hal yang diatur dalam PPKM Darurat:
1. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring
2. sektor non esensial 100% work from home (WFH)
3. Sedangkan Sektor esensial work from office dengan kapasitas terbatas dan protokol kesehatan ketat:
a. Perbankan hingga hotel WFO 50%
b. Sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda WFO 25%
c. Industri kritikal seperti kesehatan, energi, logistik, transportasi hingga pemenuhan kebutuhan pokok 100% WFO
d. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%
e. Apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam,
4. Restoran, rumah makan, kafe, warung makan, pedagang kaki lima dilarang makan di tempat atau dine in. Hanya boleh take away
5. Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk supermarket, pasar swalayan, dan restoran yang hanya melayani take away
6. Tempat konstruksi dan lokasi proyek beroperasi 100% dengan prokes lebih ketat
7. Tempat ibadah ditutup sementara
8. Fasilitas umum ditutup sementara
9. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara
10. Transportasi umum (termasuk transportasi berbasis online) dan kendaraan sewa/rental kapasitas maksimal 70% dengan prokes lebih ketat
11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan prokes lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi
12. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin, (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
13. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten
14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan
15. Setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dilarang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat Sore (2/7/2021) menyampaikan bahwa Jakarta Dalam keadaan Darurat dan Genting, sehingga ia meminta warganya untuk tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang Penting dan mendesak.
Yuk kita dukung kebijakan pemerintah dengan tidak keluar rumah, serahkan urusan laundry kamu pada IZILOH
Cari laundry yang menyediakan kurir sehingga kamu gak perlu harus keluar rumah lagi karena iziloh hadir dengan kemudahannya.
Tinggal download aplikasi iziloh lalu siapkan pakaianmu pilih deh laundry terdekat atau laundry favoritmu
Kamu juga bisa track orderan dan track setiap transaksi
Sistem pembayaran pun dengan pembayaran Non Tunai seperti OVO, credit card, Virtual account BCA, VA Mandiri, BRI, dll, sehingga sangat aman dan tidak perlu kawatir tertular virus karena menerima uang tunai
Di IZILOH kamu tidak hanya mencuci pakaian aja ya, banyak layanan lain yang bisa kamu dapatkan seperti : layanan cuci sepatu, Cuci Tas, cuci Karpet, cuci Sofa, cuci Spring Bed, Cuci Stroller dll.
Dapatkan poin pada setiap transaksi dan juga bonus izicash setiap kamu ajak teman
kamu bisa “NYUCI GRATIS” seumur hidup loh dengan ajak teman sebanyak-banyaknya
Yuk…IZIin hidupMu dengan IZILOH
Segera Download aplikasi IZILOH di play store dan Apple Store
untuk IOS ( https://apps.apple.com/id/app/iziloh/id1540527254)
untuk Android ( https://play.google.com/store/apps/details?id=com.app.iziloh )